Breaking News
recent

Berkas Perkara Afriyani Segera Dilimpahkan


Seputar Indonesia - Kepolisian menyatakan berkas kasus sopir maut, Afriyani Susanti, lengkap. Berkas perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Wanita berusia 29 tahun itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni narkotika dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Jadi, berkas perkaranya sudah lengkap dan saat ini sedang dalam pengiriman ke kejaksaan," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikhwanto di Jakarta, Kamis (3/1). 
Afriyani merupakan pengendara Xenia Maut yang menabrak 13 pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat. Akibat kelalaiannya, sembilan orang tewas dan empat lainnya luka parah. 
Belakangan diketahui, saat mengemudi Afriyani tengah terpengaruh narkoba. Ketiga rekannya yang berada dalam mobil juga telah dijadikan tersangka dan berkasnya telah siap dilimpahkan ke kejaksaan.


Sumber : Liputan6
Agazhw

Agazhw

No comments:

Post a Comment

Teknologi

Berita Dunia

Powered by Blogger.